Minggu, 24 April 2016

Contoh-contoh Tasyabbuh dengan Kafir dalam masalah agama

Contoh-contoh Tasyabbuh dengan Kafir dalam masalah agama

Tasyabbuh dengan kafir dalam agama mereka  bisa menyangkut Tasyabbuh dalam hal ibadah, atau adat. Dalam hal ibadah mencakup;



🍂1-Tasyabbuh dalam amal ibadah

Tasyabbuh dalam amal ibadah seperti shalat pada waktu yang terlaran.

Rasulullah Saw bersabda;


صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِيْنَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ؛ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُوْرَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ، فَإِنَّ حِيْنَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ. فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُوْدَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

“Kerjakanlah shalat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari. Kemudian shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga tombak tidak memiliki bayangan, kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat karena ketika itu neraka Jahannam dinyalakan/dibakar dengan nyala yang sangat. Apabila telah datang bayangan (yang jatuh ke arah timur/saat matahari zawal) shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga engkau mengerjakan shalat ashar (terus boleh mengerjakan shalat sampai selesai shalat ashar, pent.), kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat hingga matahari tenggelam karena matahari tenggelam di antara dua tanduk syaitan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.” (HR. Muslim)

Karena itu diharamkan shalat dengan sengaja untuk terus melakukannya pada waktu-waktu tersebut, yakni mengistmewakannya dari waktu yang lain.

Telah maklum bahwa orang kafir mempunyai waktu-waktu tertentu yang mereka agungkan dimana pada waktu itu mereka khususkan untuk ibadah. Maka haram bagi kaum muslimin ikut-ikutan meniru mereka, mengkhusukan waktu-waktu tersebut dengan ibadah, kecuali apa yang ditetapkan syara’ seperti puasa hari Asyura.

✔ Begitu juga dengan ikut melakukan upacara perayaan Natal, menghadiri perayaan waisak, misalnya, jika waisak dilakukan di borobudur, maka ramai kaum Muslimin ikut datang untuk melihat, dan perayaan-perayaan agama mereka yang lain.

Allah berfirman;

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak menghadiri perbuatan dosa, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (Al-Furqan: 72)

 قال الحافظ ابن كثيرٍ رحمه الله في تفسير هذه الآية: قال أبو العالية و طاوس ومحمد بن سيرين والضحاك والربيع بن أنس وغيرهم: هي أعيادُ المشركين

Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata mengenai tafsir ayat ini; “Berkata Abul-Aliyah, Thawus. Muhammad bin Sirin, Dhahhak, dan Rabi’ bin Anas ; Ia (Zuur) adalah hari raya kaum musyrikin.”

Sahabat ’Umar Ra berkata :

اِجْتنَِبُوا أَعْدَاءَ اللهِ فِي عَيْدِهِم
”Jauhilah hari-hari perayaan musuh-musuh Allah.” (HR. Baihaqî).
Begitu juga putranya, yaitu Sahabat ’Abdullâh bin ’Umar Ra:

من بنى ببلاد الأعاجم وصنع نيروزهم ومهرجانهم ، وتشبه بهم حتى يموت وهو كذلك حُشِر معهم يوم القيامة

”Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kâfir, meramaikan peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” (HR. Baihaqî)

✔ Termasuk hari raya mereka adalah perayaan tahun baru masehi , imlek dan hari raya valentine. Maka setiap apa yang kaum muslimin lakukan  pada hari itu, seperti meniup terompet, menyalakan kembang api, memakai pakaian merah-merah, memberikan bunga atau coklat, termasuk juga meliburkan aktivitas -seperti yang diterangkan oleh Imam Suyuti-yang bertujuan untuk memperingati atau mengagungkannya adalah haram.

✅ Untuk tahun baru Masehi ini, sebaiknya diselisihi yaitu dengan mengisi malam tahun baru dgn hal-hal yang baik,  seperti diisi kajian islam yg mnguatkan aqidah dan iman, atau qiyamullail barengan dan lain lain.

👍🌾Dalam Ahkamul-Fuqoha’ disebutkan mengenai Tasyabbuh dan contoh-contohnya;

وَهُوَ التَّلَبُّسُ بِمَا يَخْتَصُّ بِقَوْمٍ سَوَاءٌ كَانَ حَسَنًا أَوْ قَبِيْحًا كَالتَّحَلِّى بِوَسَامِ الصَّلِيْبِ وَكَلَبْسِ لِبَاسٍ يُشْعِرُ النَّاسَ بِأَنَّهُ غَيْرُ لِبَاسِ الْمُسْلِمِيْنَ وَكَإِغْلاَقِ الدُّكَّانِ يَوْمَ اْلأَحَدِ وَأَمْثَالِ ذَلِكَ مِمَّا يَطُوْلُ ذِكْرُهُ.

(Tasyabbuh yaitu) melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas sebuah kaum, entah itu baik atau buruk, seperti menggunakan hiasan salib, atau memakai  pakaian yang menjadi simbol non muslim, atau menutup toko pada hari ahad, dan seterusnya.

Termasuk tasyabbuh dalam ibadah adalah melakukan upacara persembahan, berupa binatang, makanan, buah-buahan, kembang-kembang, seperti upacara larung saji di laut, atau pada tempat-tempat keramat. Yang demikian dilarang karena walaupun tidak adanya unsur penyembahan kepada selain Allah, didalamnya masih ada unsur Tasyabbuh dengan agama kafir; hindu dan animisme.

Begitu juga dengan menolak untuk menikah karena menganggapnya sebagai ibadah seperti yang dilakukan kaum nashrani dan budha. Begitu juga dengan mengharamkan binatang yang dihalalkan Allah dengan cara yang sama seperti yang dilakukan kaum Musyrik Quraisy. Begitu juga mengharamkan onta; serupa dengan yahudi, seperti yang dilakukan orang syi’ah.

2-Tasyabbuh dalam ucapan-ucapan mereka yang merupakan bentuk ibadah

Seperti; ikut menyanyikan lagu-lagu untuk dewa-dewa hindu. Seperti lagu Om Shanty, sebagian kaum muslimin ikut-ikutan menyanyi sebuah lagu yang memang terdengar enak tapi merupakan lagu nyanyian untuk dewa mereka.

Begitu pula lagu pujian yang dinyanyikan di gereja-gereja, atau ditempat-tempat peribadatan mereka. Begitu pula dengan ucapan “selamat natal”, dsb. Mengucapkan selamat natal berarti ikut mengagungkan hari raya mereka. Selain itu, ia adalah bagian dari syiar-syiar agama kufur mereka, padahal Allah tidak meridhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya.

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ

"Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mudan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya". (Az-Zumar 7)

Begitu pula mantra-mantra dan jampi-jampi yang berisi permohonan untuk tuhan-tuhan, dewa-dewa, arwah-arwah suci,  menurut kepercayaan mereka.

Begitu juga bersumpah dengan nama-nama tuhan mereka. Dan tidaklah orang bersumpah kecuali dengan perkara-perkara agung, sehingga ketika bersumpah dengan tuhan-tuhan orang kafir, selain mengandung unsur Tasyabbuh juga mengandung unsur pengagungan terhadap tuhan-tuhan mereka.

0 komentar:

Posting Komentar